Pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan larangan untuk
mudik di saat lebaran tahun ini. Alasan pemerintah ya sudah pasti karena untuk
menekan arus mobilitas masyarakat untuk menghindari penularan virus COVID-19
semakin parah. Tahun ini adalah tahun kedua kebijakan ini kembali diambil. Tahun
lalu, masyarakat juga dihimbau tidak mudik ketika lebaran datang. Walaupun
demikian, banyak sekali masyarakat yang tetap bepergian ke kampung halaman atau
ke sanak saudara dalam rangka merayakan hari raya Idul Fitri.
Tahun ini, kebijakan larangan mudik kurasa tidak sejalan
dengan kebijakan tetap membuka tempat pariwisata. Menteri Pariwisata berdalih
bahwa kebijakan ini adalah semata-mata untuk menyelamatkan sektor pariwisata
yang lumpuh total semenjak pandemi ini menyerang. Keinginan pak Menteri bisa
dipahami, karena maksud beliau adalah membuka ekonomi masyarakat yang lumpuh beserta
penegakan protokol kesehatan yang harus diakomodasi oleh pemilik tempat wisata.
Sebenarnya, aku bisa mengerti kegalauan pemegang kebijakan memilih
antara dua jalan yang masing-masing dapat merugikan. Kalau tempat wisata tutup,
mobilitas masyarakat berkurang, tetapi sektor wisata mati. Kalau tempat wisata dibuka,
ekonomi masyarakat berjalan, namun resiko penyebaran virus akan meningkat. Jadi
pak menteri mengambil keputusan, “boleh berwisata, tetapi sesuai protokol kesehatan”.
Lucu kan? harusnya kami para perantau juga bisa memakai aturan “boleh mudik, sesuai
protokol kesehatan”.
Komentar
Posting Komentar